Kamis, 05 Juli 2012

Tentang Desa Balisoan




Letak Geografis

Desa Balisoan terletak memanjang dari selatan ke utara, dengan luas wilayah kerja ± 640 Ha. Luas permukaan desa 60 Ha, terdiri dari dua (2) Dusun, empat (4) RW, dan delapan (8) RT. Desa Balisoan di Kecamatan Sahu secara geografis berbatasan dengan :

·      Desa Tacim              : sebelah utara
·      Desa Golo               : sebelah selatan
·      Dusun Sagu/Desa Susupu  : sebelah barat
·      Desa Worat-Worat        : sebelah timur


Sosial Ekonomi
Potensi yang menjadi unggulan warga di Desa Balisoan adalah kelapa, pala, cengkeh, dan coklat. Dari keempat komoditi tersebut yang paling banyak dikelola warga adalah kelapa yang dijadikan kopra. Pendapatan masyarakat Desa Balisoan yang berkisar antara Rp.250.000,00 – Rp. 1.000.000,00 berjumlah 264 KK, sedangkan di atas Rp. 1.000.000,00 berjumlah 29 KK (peta monograf, 2011). Walaupun pendapatan kurang dari Rp. 1000.000,00 lebih dari 280 KK, namun kesejahteraan masyarakat di Desa Balisoan sangat tinggi, itu dikarenakan alam sekitar sangat yang subur menyediakan banyak makanan kepada masyaraka.



Budaya
Masyarakat Desa Balisoan menganut beberapa agama dan kepercayaan yaitu Protestan dan Katholik dengan perincian: Protestan berjumlah 1110 jiwa dan Khatolik berjumlah 11 jiwa. Sarana ibadah yang ada di Desa Balisoan yaitu Gereja yang berjumlah 3 buah. Dilihat dari struktur agama tersebut, jelas bahwa penduduk Desa Balisoan adalah masyarakat yang beragama. Walaupun menganut budaya suku agama yang berbeda antara lain Suku Sahu, Wayoli, keturunan Cina dan lainnya, masyarakat selalu menunjukkam sikap toleransi dan saling menghormati satu dengan yang lain dimana perpaduan itu menciptakan sebuah keharmonisan dan memiliki kesamaan yang serasi serta seimbang sesuai dengan budaya yang dianut di desa



Politik
Penyelenggaraan pemerintahan desa dipusatkan di kantor desa, dimana pemerintah desa berkantor setiap hari kerja mulai pukul 07.30  – 16.00 WIT. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kepala desa melaksanakan pembinaan kepada seluruh aparatur desa agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, beberapa tugas pemerintah desa yaitu : melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melakukan koordinasi dengan unsur kecamatan, dan melaksanakan pencalonan dan pemilihan Kepala Desa untuk periode yang baru.
Pembangunan di Desa Balisoan dilaksanakan di segala bidang baik fisik maupun non fisik. Pembangunan fisik di desa dilaksanakan mulai dari perencanaan, kepedulian, dan komitmen yang kuat serta koordinasi yang baik dengan lembaga desa, kecamatan dan kabutpaten.



1 komentar: